Kebijakan Transaksi Trading. Bagian 2

Berlaku mulai 01.11.2017
Diperbarui pada 15.04.2019

1. Ketentuan Umum

1.1. Kebijakan Transaksi Trading ini (yang selanjutnya disebut sebagai “Kebijakan”) berisi prosedur dan ketentuan mengenai bagaimana Perusahaan melakukan transaksi trading dengan Klien.
1.2. Kebijakan ini menjelaskan prosedur pemrosesan dan eksekusi order untuk membuka dan menutup transaksi.
1.3. Perusahaan berjanji untuk melakukan operasi trading hanya sesuai dengan Kebijakan ini.
1.4. Klien memahami bahwa satu-satunya sumber informasi yang dapat dipercaya tentang feed kuotasi adalah server Perusahaan. Lebih lanjut, Perusahaan memiliki hak, menurut kebijaksanaannya yang wajar, untuk memanfaatkan berbagai sumber informasi dalam membentuk feed kuotasi di server Perusahaan, termasuk, namun tidak terbatas pada, yang diperdagangkan di bursa, luar bursa, dan sumber informasi lainnya. Informasi mengenai feed kuotasi yang berbeda dari informasi di server Perusahaan tidak memberikan dasar yang cukup untuk membatalkan, menghentikan atau merevisi transaksi trading. Kuotasi di Terminal Trading tidak dapat berfungsi sebagai sumber informasi feed kuotasi yang tepercaya karena bila terjadi koneksi yang tidak stabil antara Terminal Trading Klien dan server Perusahaan, beberapa kuotasi dari feed kuotasi mungkin tidak ditampilkan di Terminal Trading. Grafik yang ditampilkan di Terminal Trading bersifat indikatif. Perusahaan tidak menjamin bahwa transaksi akan dilakukan pada harga yang ditunjukkan pada grafik di Terminal Trading saat memenuhi permintaan atau order khusus dari Klien. Harga aset yang terdaftar di Terminal Trading dihitung sebagai berikut: (permintaan+penawaran)/2.
1.5. Jika kuotasi nonpasar digunakan untuk mengeksekusi order dari Klien di mana "kuotasi nonpasar" mengacu pada harga di Terminal Trading yang tidak sama dengan harga pasar ketika order dieksekusi, Perusahaan berhak membatalkan hasil keuangan dari transaksi tersebut.
1.6. Klien berhak melakukan transaksi hanya dengan menggunakan dana di akun Klien.
1.6.1. Jika jumlah dana yang tersedia mencukupi, transaksi akan dibuka.
1.6.2. Jika jumlah dana yang tersedia tidak mencukupi, transaksi tidak akan dibuka.
1.7. Order untuk membuka atau menutup transaksi sebelum waktunya dari Klien dianggap selesai dan transaksi dianggap dibuka atau ditutup setelah data yang sesuai muncul di database server Perusahaan. Setiap transaksi diberi kode identifikasi sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh Perusahaan. Order yang disebutkan di atas dieksekusi pada harga terkini yang dikuotasi dalam server Perusahaan saat Perusahaan menerima order yang relevan.
1.8. Saat melakukan transaksi, Klien dilarang:
1.8.1. Menggunakan layanan dan/atau perangkat lunak Perusahaan untuk segala aktivitas ilegal atau penipuan, atau untuk transaksi ilegal atau penipuan (termasuk pencucian uang) sesuai dengan undang-undang di negara tempat tinggal Klien.
1.8.2. Melakukan tindakan yang terekonsiliasi dengan Klien lain dari Perusahaan yang bertujuan untuk menyebabkan kerugian bagi Perusahaan, dan menggunakan metode dan cara lain yang tidak adil dan tidak jujur untuk melakukan perdagangan (transaksi) dengan Perusahaan untuk tujuan mencapai keuntungan finansial dari tindakan tersebut.
1.9. Perusahaan berhak untuk kapan saja menetapkan batasan berikut kepada Klien terkait ketentuan transaksi di bawah ini:
1.9.1. Batas minimal dan maksimal dari nominal Transaksi untuk setiap aset.
1.9.2. Batas total jumlah/total nominal Transaksi dari transaksi yang dilakukan oleh Klien dan/atau jumlah/total nominal Transaksi dari transaksi yang dilakukan oleh Klien di aset tertentu selama periode yang telah ditentukan oleh Perusahaan (interval waktu yang telah ditentukan oleh Perusahaan).
1.9.3. Batas total nominal Transaksi dari transaksi yang dibuka secara bersamaan oleh Klien, baik secara kolektif maupun untuk setiap aset yang terpisah.
1.9.4. Batasan lain dari ketentuan transaksi menurut kebijaksanaan yang wajar Perusahaan.

2. Perpesanan

2.1. Terkait permintaan, konfirmasi, laporan, dan lain-lain, Klien dan Perusahaan akan berinteraksi melalui pengiriman pesan. Interaksi antara Perusahaan dan Klien, termasuk pembuatan pesan oleh Klien, pengiriman dan penyampaian pesan kepada Klien, harus dilakukan secara eksklusif melalui Terminal Trading.
2.2. Semua pesan yang dikirimkan kepada Perusahaan melalui Terminal Trading dan diotorisasi dengan username dan kata sandi Klien dianggap dikirim oleh Klien.
2.3. Waktu pemrosesan permintaan dan order tergantung pada kualitas koneksi Terminal Trading Klien dan server Perusahaan, dan pada kondisi pasar terkini dari aset. Dalam kondisi pasar yang normal, waktu yang diperlukan untuk memproses permintaan atau order Klien biasanya 0-5 detik. Dalam kondisi pasar yang tidak normal, waktu pemrosesan permintaan dan order Klien oleh Perusahaan dapat meningkat.
2.4. Server Perusahaan dapat menolak permintaan dan/atau order Klien dalam kasus berikut:
Jika Klien mengirimkan permintaan sebelum kuotasi pertama muncul di Terminal Trading saat pasar atau sesi perdagangan dibuka.
Jika Klien tidak memiliki dana yang cukup untuk membuka posisi baru.
Dalam kondisi pasar yang tidak normal.
Dalam kasus lain, Perusahaan dapat menetapkan keputusan sesuai dengan kebijaksanaan yang wajar.

3. Membuka Transaksi

3.1. Transaksi dibuka setelah Klien dan Perusahaan menyepakati ketentuan penting dari transaksi. Kesepakatan dicapai melalui pertukaran pesan, seperti permintaan membuka transaksi dan konfirmasi transaksi. Bab berikutnya dari Kebijakan ini menjelaskan prosedur untuk menyetujui ketentuan material dari sebuah transaksi.
3.2. Sebelum membuka transaksi, Klien memilih ketentuan penting dari transaksi trading (perdagangan) berikut:
Aset dasar
Arah perubahan harga
Nominal transaksi
Pengganda
Parameter dan ketentuan lain jika diwajibkan untuk menyepakati parameter tersebut untuk membuka transaksi.
3.3. Setelah memilih ketentuan yang disebutkan di atas, Klien harus meninjau harga terkini dari aset dasar yang dipilih.
3.4. Untuk bertransaksi, Klien mengirimkan permintaan membuka transaksi kepada Perusahaan yang berisi semua ketentuan penting transaksi yang disebutkan di atas baik yang dipilih oleh Klien maupun yang diusulkan oleh Perusahaan.
3.5. Jika ada koneksi internet yang stabil antara Terminal Trading Klien dan server Perusahaan, permintaan membuka transaksi dikirim ke server Perusahaan untuk diperiksa keakuratan dan kesesuaiannya dengan kondisi pasar saat ini. Kemudian permintaan akan dieksekusi atau ditolak oleh server. Jika transaksi dibuka, nominal transaksi termasuk biaya komisi akan diambil dari saldo akun Klien.
3.6. Permintaan membuka transaksi dapat dibatalkan oleh Perusahaan jika:
Nominal Transaksi lebih besar saldo akun Klien.
Waktu untuk menerima transaksi telah kedaluwarsa.
Waktu trading pada aset dasar yang dipilih telah kedaluwarsa.
Ada perubahan yang signifikan pada harga aset dari saat Klien mengirimkan permintaan hingga saat server Perusahaan memprosesnya.
Perusahaan tidak dapat mengeksekusi transaksi tersebut dengan penyedia likuiditas.
Batas jumlah transaksi yang dibuka oleh Klien atau ditetapkan oleh Perusahaan telah tercapai.
Ketentuan lain, yang ditetapkan oleh Perusahaan atas kebijaksanaannya yang wajar, telah muncul.
Terjadi situasi luar biasa yang dijelaskan di bawah ini.
3.7. Server Perusahaan mengirimkan pesan berisi hasil permintaan atau membuka transaksi ke Terminal Trading Klien. Jika sambungan internet stabil antara Terminal Trading Klien dan Server Perusahaan, pesan berisi hasil pemenuhan permintaan tersebut akan ditampilkan di Terminal Trading Klien. Jika order telah dieksekusi, Klien akan melihat konfirmasi grafis di Terminal Trading, dan informasi tentang transaksi akan muncul di bagian yang sesuai di Terminal Trading. Jika permintaan membuka transaksi telah dibatalkan, Klien akan melihat pesan error.
3.8. Jika setelah mengirim permintaan membuka transaksi, Klien belum menerima konfirmasi grafis bahwa transaksi telah dilakukan, yaitu informasi mengenai transaksi baru di bagian yang sesuai dari Terminal Trading atau pesan error dalam jangka waktu yang wajar, Klien tidak dapat memastikan apakah transaksi telah dilakukan atau ditolak. Klien berhak menghubungi Dukungan Pelanggan untuk mengetahui status transaksi.
3.9. Klien tidak dapat membatalkan permintaan membuka transaksi setelah permintaan tersebut dikirim ke server Perusahaan.
3.10. Informasi mengenai rasio pembayaran yang dipublikasikan di website Perusahaan hanya merupakan perkiraan. Perusahaan tidak diwajibkan melakukan transaksi dengan rasio pembayaran yang ditunjukkan di website. Informasi pasti mengenai rasio pembayaran ditunjukkan kepada Klien di Terminal Trading setelah ketentuan penting transaksi dipilih dan order Klien diproses.

4. Menutup Transaksi, Menghitung Pembayaran, Prosedur Penerapan dan Eksekusi Order

4.1. Transaksi ditutup sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh Perusahaan untuk instrumen yang relevan. Ketika transaksi ditutup, hasil keuangan dari transaksi dihitung dan ditambahkan ke saldo akun Klien. Setelah itu, transaksi hilang dari daftar transaksi terbuka di Terminal Trading.
4.2. Hasil keuangan dari berbagai Instrumen setelah penutupan transaksi dihitung sebagai berikut:(D×(Y-X)/X-C)×S×M, di mana D merupakan variabel yang mengambil nilai ± 1 tergantung pada kebetulan dari arah pergerakan aset dasar dan arah pergerakan saat ini, X adalah kuotasi dari aset dasar saat pembukaan posisi, Y adalah kuotasi dari aset dasar saat penutupan posisi, S adalah nominal Transaksi, M adalah nilai pengganda, dan C adalah biaya komisi.
4.3. Penutupan transaksi sebelum waktunya mensyaratkan kesepakatan mengenai ketentuan penting dari penutupan transaksi antara Klien dan Perusahaan. Kesepakatan tersebut dicapai melalui pertukaran pesan seperti permintaan untuk menutup transaksi dan konfirmasi penutupan transaksi. Transaksi dapat ditutup tanpa mengikuti prosedur yang dijelaskan di atas jika Perusahaan menerima persetujuan Klien untuk menutup transaksi yang dipercepat. Bab berikut dari Kebijakan ini menjelaskan prosedur untuk menyetujui ketentuan material dari sebuah transaksi.
4.4. Untuk menutup transaksi, Klien harus memilih transaksi yang ingin ia tutup di bagian yang sesuai. Selain itu, Klien harus meninjau ketentuan penting penutupan transaksi untuk transaksi terbuka yang dipilih, yaitu jumlah hasil keuangan dari transaksi tersebut.
4.5. Jika Klien setuju dengan ketentuan penutupan transaksi dan ingin menutup transaksinya, ia akan mengonfirmasi kepada Perusahaan untuk menutup transaksi tersebut. Jumlah pembayaran untuk penutupan transaksi lebih awal ditentukan secara khusus berdasarkan kebijaksanaan wajar Perusahaan secara sepihak dan bergantung pada nominal transaksi, durasi, harga aset saat ini dan target, volatilitas pasar, dan kondisi pasar lainnya.
4.6. Jika ada koneksi internet yang stabil antara Terminal Trading Klien dan server Perusahaan, permintaan penutupan transaksi sebelum waktunya dikirim ke server Perusahaan untuk diperiksa keakuratan dan kesesuaiannya terhadap kondisi pasar saat ini. Kemudian permintaan akan dieksekusi atau ditolak oleh server. Jika transaksi ditutup, pembayaran akan ditambahkan ke saldo akun Klien.
4.7. Permintaan menutup transaksi dapat dibatalkan jika:
Ada perbedaan informasi mengenai ketentuan penting dari transaksi di Terminal Trading dan server Perusahaan.
Apabila terjadi kondisi lain yang ditetapkan oleh Perusahaan atas kebijaksanaannya yang wajar.
Dalam situasi luar biasa yang dijelaskan di bawah ini.
4.8. Server Perusahaan mengirimkan pesan berisi hasil permintaan transaksi ke Terminal Trading Klien. Jika ada koneksi internet yang stabil antara Terminal Trading Klien dan server Perusahaan, hasil permintaan penutupan transaksi sebelum waktunya akan ditampilkan di Terminal Trading Klien.
4.9. Jika setelah mengirim permintaan penutupan transaksi sebelum waktunya, hasil dari permintaan tersebut tidak ditampilkan di Terminal Trading dalam waktu yang wajar, Klien tidak dapat memastikan apakah transaksi telah ditutup atau penutupan transaksi telah dibatalkan. Klien berhak menghubungi Dukungan Pelanggan untuk mengklarifikasi hasil dari permintaannya.
4.10. Klien tidak dapat membatalkan permintaan penutupan transaksi setelah permintaan tersebut dikirim ke server Perusahaan.
4.11. Informasi mengenai jumlah pembayaran penutupan transaksi yang dipublikasikan di website Perusahaan hanya merupakan perkiraan. Informasi pasti mengenai jumlah pembayaran ditunjukkan kepada Klien di Terminal Trading setelah permintaan penutupan transaksi diproses.
4.12. Klien berhak mengirim permintaan untuk mengubah ketentuan transaksi terkait transaksi yang terbuka melalui Terminal Trading selama waktu Trading.
Perusahaan dapat secara sepihak dan menurut kebijaksanaannya yang wajar membatasi arah dan pemenuhan permintaan semacam itu di luar waktu Trading.
Setiap perubahan pada ketentuan transaksi dapat mensyaratkan bahwa ketentuan yang ditetapkan oleh Perusahaan secara sepihak dan tercermin dalam Terminal Trading dipenuhi, termasuk, tetapi tidak terbatas pada, tingkat keterpencilan level harga dari harga terkini aset dasar, nominal transaksi, dan ketentuan lain untuk jenis permintaan tertentu.
Perusahaan akan secara sepihak membatalkan (menghapus) permintaan yang diajukan oleh Klien jika:
Waktu permintaan telah kedaluwarsa (jika waktu kedaluwarsa telah diketahui).
Transaksi terkait permintaan penutupan yang dikirim telah ditutup.
Eksekusi permintaan menjadi mungkin karena tindakan yang salah dari Perusahaan (kesalahan teknis, kuotasi nonpasar muncul di feed, dll.).
Jika jumlah permintaan Klien menimbulkan ancaman meningkatnya beban di server Perusahaan.
Perusahaan menolak untuk memberikan Layanan kepada Klien.

5. Waktu Trading

5.1. Perusahaan menetapkan jadwal trading, yaitu jam ketika transaksi dapat dibuka dan ditutup secara terpisah untuk masing-masing aset dasar.
5.2. Informasi mengenai waktu Trading yang dipublikasikan di website Perusahaan dan dapat diakses secara gratis, hanya merupakan prediksi. Perusahaan berhak mengubah waktu trading sesuai kebijakannya yang wajar.

6. Situasi Luar Biasa

6.1. Dalam situasi luar biasa, tindakan Perusahaan mungkin berbeda dari yang dijelaskan dalam Kebijakan ini selama eksekusi transaksi trading.
6.2. Situasi luar biasa meliputi:
Kondisi pasar di mana kuotasi mencapai platform trading lebih jarang dibandingkan pada kondisi pasar normal untuk jangka waktu yang lama.
Kondisi pasar yang ditandai dengan perubahan harga yang cepat dalam waktu singkat.
Publikasi indikator makroekonomi utama dengan tingkat dampak yang tinggi terhadap pasar finansial.
Pengumuman keputusan suku bunga oleh bank sentral.
Publikasi, presentasi bank sentral, kepala negara, menteri keuangan, kepala perusahaan, bursa, dll.
Intervensi pasar valuta asing (manipulasi mata uang) oleh badan pemerintah.
Aksi teroris dan bencana alam dalam skala negara.
Terjadinya perang, aksi militer, kerusuhan.
Peristiwa force majeure politik, termasuk pengunduran diri, penunjukan, pemilihan perwakilan pemerintah, dan kepala perusahaan.
Gangguan teknis dan/atau pengoperasian yang salah dari peralatan dan perangkat lunak Perusahaan dan/atau pihak ketiga yang mengakibatkan ketidakmampuan Perusahaan untuk memberikan layanan kepada Klien dengan tepat.
Situasi yang tercantum dalam Pasal 7.1. Perjanjian Layanan, Bagian 2.
Keadaan ekstrem dan tak terhindarkan lainnya (force majeure).
6.3. Dalam situasi luar biasa, Perusahaan akan mengusahakan segala upaya untuk melakukan transaksi trading seperti dalam kondisi biasa, tetapi Perusahaan berhak untuk:
a) Mengurangi rasio pembayaran.
b) Menolak permintaan individu untuk membuka, menutup sebelum waktunya atau pembatalan transaksi, dan untuk merevisi (termasuk membatalkan) hasil keuangan dari transaksi yang dibuat sebelumnya.
c) Membatasi jumlah permintaan dari satu Klien dalam periode waktu tertentu.
d) Membatasi waktu Trading yang tersedia untuk membuka transaksi trading.
e) Menangguhkan sementara trading dengan jenis aset tertentu, dan/atau
f) Menangguhkan sepenuhnya transaksi trading.
6.4. Selain situasi luar biasa yang ditetapkan dalam Pasal 6.2. dari Kebijakan ini, Perusahaan berhak menerapkan tindakan spesifik atau semua tindakan yang ditetapkan dalam Pasal 6.3. Kebijakan ini sesuai dengan ketentuan lain dari Kebijakan dan/atau Perjanjian.