Kebijakan Transaksi Trading Stocks

Efektif sejak 15 Februari 2022

1. Ketentuan Umum

1.1. Kebijakan Transaksi Trading ini (selanjutnya disebut sebagai “Kebijakan”) menjelaskan prosedur dan ketentuan Perusahaan dalam melakukan transaksi trading dengan Klien pada mekanisme trading yang disebut “Stocks”, di mana Trading Saham harus diartikan sebagai Kontrak Selisih (CFD) tanpa leverage di mana saham berfungsi sebagai Aset Dasar, tanpa biaya pembaruan dan jangka waktu yang terbatas (tanpa waktu kedaluwarsa dan (atau) tanggal yang ditentukan sebelumnya).
1.1.1. Klien memahami bahwa CFD adalah produk derivatif dan oleh karena itu Klien tidak berhak memiliki Aset Dasarnya. Klien juga memahami bahwa tidak ada pengiriman Aset Dasar secara fisik yang akan terjadi dan bahwa tidak ada hak atas Aset Dasar tersebut yang diperoleh klien dalam mekanisme trading Stocks. Perusahaan tidak bertindak sebagai kustodian dan tidak memberikan hak apa pun atas sekuritas dan (atau) obligasi kepada klien.
1.1.2. Dalam hal apa pun, Perusahaan tidak berkewajiban untuk membagikan informasi apa pun terkait acara perusahaan dari perusahaan penerbit saham melalui Terminal Trading atau dengan cara lain.
1.1.3. Dalam keadaan apa pun, Perusahaan tidak berkewajiban mengubah ketentuan apa pun dari Transaksi setelah pembagian dividen atas saham yang dijadikan sebagai Aset Dasar di Terminal Trading Perusahaan.
1.2. Kebijakan ini menjelaskan prosedur pemrosesan dan eksekusi order untuk membuka dan menutup transaksi.
1.3. Perusahaan berjanji untuk melakukan operasi trading hanya sesuai dengan Kebijakan ini.
1.4. Klien memahami bahwa satu-satunya sumber informasi yang dapat dipercaya tentang feed kuotasi secara eksklusif adalah server Perusahaan. Selain itu, Perusahaan berhak, atas kebijakannya, untuk menggunakan sumber informasi apa pun dalam membuat feed kuotasi di server Perusahaan, termasuk, tetapi tidak terbatas pada, perdagangan bursa, over-the-counter, dan sumber-sumber informasi lainnya. Informasi mengenai feed kuotasi yang berbeda dari informasi di server Perusahaan tidak memberikan dasar yang cukup untuk membatalkan, menghentikan atau merevisi transaksi trading. Kuotasi di Terminal Trading tidak dapat berfungsi sebagai sumber informasi feed kuotasi yang tepercaya karena bila ada koneksi yang tidak stabil antara Terminal Trading Klien dan server Perusahaan, beberapa kuotasi dari feed kuotasi mungkin tidak ditampilkan di Terminal Trading. Grafik yang ditampilkan di Terminal Trading bersifat indikatif. Perusahaan tidak menjamin bahwa transaksi akan dilakukan dengan harga yang ditunjukkan pada grafik di Terminal Trading saat memenuhi permintaan atau order khusus dari Klien. Harga aset yang terdaftar di grafik Terminal Trading dihitung sebagai berikut: (permintaan+penawaran)/2.
1.5. Jika kuotasi nonpasar digunakan untuk mengeksekusi order dari Klien di mana “kuotasi nonpasar” mengacu pada harga di Terminal Trading yang tidak sama dengan harga pasar ketika order dieksekusi, Perusahaan berhak membatalkan hasil keuangan dari transaksi tersebut.
1.6. Klien berhak membuka transaksi hanya dengan menggunakan dana di akun Klien.
1.6.1. Jika jumlah dana yang tersedia mencukupi, transaksi akan dibuka.
1.6.2. Jika jumlah dana yang tersedia tidak mencukupi, transaksi tidak akan dibuka.
1.7. Order Klien untuk membuka atau menutup transaksi dianggap selesai, dan transaksi dianggap telah dibuka atau, kemudian, ditutup setelah catatan yang terkait muncul di database server Perusahaan. Setiap transaksi diberi kode identifikasi sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh Perusahaan. Order yang disebutkan di atas dieksekusi pada harga terkini yang dikuotasi di dalam server Perusahaan saat Perusahaan menerima order yang relevan.
1.8. Saat membuka transaksi, Klien dilarang:
1.8.1. Menggunakan layanan dan/atau perangkat lunak Perusahaan untuk segala aktivitas ilegal atau penipuan, atau untuk transaksi ilegal atau penipuan (termasuk pencucian uang) sesuai dengan undang-undang di negara tempat tinggal Klien.
1.8.2. Melakukan tindakan yang terekonsiliasi dengan Klien lain dari Perusahaan yang bertujuan untuk menyebabkan kerugian bagi Perusahaan, dan menggunakan metode dan cara lain yang tidak adil dan tidak jujur untuk melakukan trading (transaksi) dengan Perusahaan untuk tujuan mencapai keuntungan finansial dari tindakan tersebut.
1.9. Perusahaan berhak kapan saja menetapkan batasan berikut untuk Klien terkait ketentuan transaksi di bawah ini:
1.9.1. Batas minimal dan maksimal dari nominal Transaksi untuk setiap aset.
1.9.2. Batas total jumlah/total nominal Transaksi dari transaksi yang dilakukan oleh Klien dan/atau total jumlah/total nominal Transaksi dari transaksi yang dilakukan oleh Klien pada aset tertentu selama periode yang telah ditentukan oleh Perusahaan (interval waktu yang telah ditentukan oleh Perusahaan).
1.9.3. Batas total nominal Transaksi dari transaksi yang dibuka secara bersamaan oleh Klien, baik secara kolektif maupun untuk setiap aset yang terpisah.
1.9.4. Batasan lain dari ketentuan trading apa pun berdasarkan kebijaksanaan Perusahaan.

2. Perpesanan

2.1. Terkait permintaan, konfirmasi, laporan, dan lain-lain, Klien dan Perusahaan akan berinteraksi melalui pengiriman pesan. Interaksi antara Perusahaan dan Klien, termasuk pembuatan pesan oleh Klien, pengiriman dan penyampaian pesan kepada Klien, harus dilakukan secara eksklusif melalui Terminal Trading.
2.2. Semua pesan yang dikirim kepada Perusahaan melalui Terminal Trading dan diotorisasi dengan username dan kata sandi Klien dianggap dikirim oleh Klien.
2.3. Waktu pemrosesan permintaan dan order tergantung pada kualitas koneksi Terminal Trading Klien dan server Perusahaan, dan pada kondisi pasar terkini dari aset. Dalam kondisi pasar yang normal, waktu yang diperlukan untuk memproses permintaan atau order Klien biasanya 0-5 detik. Dalam kondisi pasar yang tidak normal, waktu pemrosesan permintaan dan order Klien oleh Perusahaan dapat meningkat.
2.4. Server Perusahaan dapat menolak permintaan dan/atau order Klien dalam kasus berikut:
Jika Klien mengirimkan permintaan sebelum sesi trading dibuka.
Jika Klien tidak memiliki dana yang cukup untuk membuka posisi baru.
Dalam kondisi pasar yang tidak normal.
Dalam kasus lain yang dapat diputuskan oleh Perusahaan atas kebijakannya sendiri.

3. Membuka Transaksi

3.1. Transaksi dibuka setelah Klien dan Perusahaan menyepakati ketentuan penting dari transaksi. Kesepakatan dicapai melalui pertukaran pesan, seperti permintaan membuka transaksi dan konfirmasi transaksi. Bab berikutnya dari Kebijakan ini menjelaskan prosedur untuk menyetujui ketentuan penting dari transaksi.
3.2. Sebelum membuka transaksi, Klien memilih ketentuan penting dari transaksi trading (perdagangan) berikut:
Aset dasar
Nominal transaksi
Biaya sukses jual (tarif komisi yang ditentukan secara sepihak oleh Perusahaan pada Penutupan transaksi dengan profit yang dikalikan dengan nominal transaksi)
Parameter dan ketentuan lain, jika diwajibkan untuk menyepakati parameter tersebut untuk membuka transaksi.
3.3. Setelah memilih ketentuan yang disebutkan di atas, Klien harus meninjau harga terkini dari aset dasar yang dipilih.
3.4. Untuk bertransaksi, Klien mengirimkan permintaan membuka transaksi kepada Perusahaan yang berisi semua ketentuan penting transaksi yang disebutkan di atas baik yang dipilih oleh Klien maupun yang diusulkan oleh Perusahaan.
3.5. Jika ada koneksi internet yang stabil antara Terminal Trading Klien dan server Perusahaan, permintaan membuka transaksi dikirim ke server Perusahaan untuk diperiksa keakuratan dan kesesuaiannya dengan kondisi pasar saat ini. Kemudian permintaan dieksekusi atau ditolak oleh server. Jika transaksi dibuka, nominal transaksi, termasuk komisi (jika ada), akan dikurangkan dari saldo akun Klien.
3.6. Permintaan membuka transaksi dapat ditolak oleh Perusahaan jika:
Nominal Transaksi lebih besar saldo akun Klien.
Waktu untuk menerima transaksi telah kedaluwarsa.
Waktu trading pada aset dasar yang dipilih telah kedaluwarsa.
Adanya perubahan yang signifikan pada harga aset dari saat Klien mengirimkan permintaan hingga saat server Perusahaan memprosesnya.
Perusahaan tidak dapat mengeksekusi transaksi tersebut dengan penyedia likuiditas.
Batas jumlah transaksi yang dibuka oleh Klien atau ditetapkan oleh Perusahaan telah tercapai.
Kondisi lain, yang ditentukan oleh Perusahaan atas kebijakannya sendiri, telah muncul.
Situasi luar biasa yang dijelaskan di bawah ini.
3.7. Server Perusahaan mengirimkan pesan berisi hasil permintaan atau membuka transaksi ke Terminal Trading Klien. Jika sambungan internet stabil antara Terminal Trading Klien dan Server Perusahaan, pesan berisi hasil pemenuhan permintaan untuk mengeksekusi transaksi akan ditampilkan di Terminal Trading Klien. Jika order telah dieksekusi, Klien akan melihat konfirmasi grafis di Terminal Trading, dan informasi tentang transaksi akan muncul di bagian yang sesuai di Terminal Trading. Jika permintaan membuka transaksi ditolak, Klien akan melihat pesan error.
3.8. Jika setelah mengirim permintaan membuka transaksi, Klien belum menerima konfirmasi grafis bahwa transaksi telah dibuka, informasi mengenai transaksi baru di bagian yang sesuai di Terminal Trading, atau pesan kesalahan dalam jangka waktu yang wajar, Klien tidak dapat memastikan apakah transaksi dibuka atau ditolak. Klien berhak menghubungi Dukungan Pelanggan untuk mengetahui status transaksi.
3.9. Klien tidak dapat membatalkan permintaan membuka transaksi setelah permintaan tersebut dikirim ke server Perusahaan.
3.10. Feed kuotasi yang ditampilkan di Terminal Trading merupakan prediksi. Perusahaan tidak berkewajiban untuk melakukan transaksi dengan kuotasi yang ditampilkan di Terminal Trading Klien. Informasi yang tepat mengenai kuotasi yang dipilih setelah eksekusi order Klien ditunjukkan kepada Klien di Terminal Trading setelah ketentuan penting transaksi dipilih dan order Klien diproses.

4. Menutup Transaksi, Menghitung Pembayaran, Prosedur Penerapan dan Eksekusi Order

4.1. Transaksi ditutup sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh Perusahaan untuk instrumen yang relevan. Ketika transaksi ditutup, hasil keuangan dari transaksi dihitung dan ditambahkan ke saldo akun Klien. Saat menutup transaksi dengan profit, biaya sukses Jual dihitung sebagaimana ditetapkan dalam ikhtisar 3 dari Kebijakan ini dan biaya sukses Jual yang telah dihitung dikurangkan dari hasil keuangan transaksi. Setelah penutupan transaksi, data transaksi akan hilang dari posisi yang terbuka di Terminal Trading.
4.2. Hasil keuangan untuk berbagai Instrumen setelah penutupan transaksi dihitung sebagai berikut: (YX)/X×S, di mana X merupakan harga aset dasar pada pembukaan posisi (permintaan/ask), Y merupakan harga aset dasar pada penutupan posisi (penawaran/bid), S adalah nominal Transaksi. Jika transaksi ditutup dengan profit, biaya sukses Jual akan dikurangkan dari hasil keuangan yang telah dihitung seperti yang disebutkan di atas.
4.3. Penutupan transaksi sebelum waktunya mensyaratkan kesepakatan mengenai ketentuan penting dari penutupan transaksi antara Klien dan Perusahaan. Kesepakatan tersebut dicapai melalui pertukaran pesan seperti permintaan untuk menutup transaksi dan konfirmasi penutupan transaksi. Transaksi dapat ditutup tanpa mengikuti prosedur yang dijelaskan di atas jika Perusahaan menerima persetujuan Klien untuk menutup transaksi yang dipercepat. Bab berikutnya dari Kebijakan ini menjelaskan prosedur untuk menyetujui ketentuan material dari transaksi.
4.4. Untuk menutup transaksi, Klien harus memilih transaksi yang ingin ia tutup di bagian yang sesuai. Selain itu, Klien harus meninjau ketentuan penting penutupan transaksi untuk transaksi terbuka yang dipilih, yaitu jumlah hasil keuangan dari transaksi tersebut.
4.5. Jika Klien setuju dengan ketentuan penutupan transaksi dan ingin menutup transaksinya, ia akan mengonfirmasi kepada Perusahaan untuk menutup transaksi.
4.6. Jika ada koneksi internet yang stabil antara Terminal Trading Klien dan server Perusahaan, permintaan penutupan transaksi sebelum waktunya dikirim ke server Perusahaan untuk diperiksa keakuratan dan kepatuhannya terhadap kondisi pasar saat ini. Kemudian permintaan dieksekusi atau ditolak oleh server. Jika transaksi ditutup, pembayaran ditambahkan ke saldo akun Klien.
4.7. Permintaan menutup transaksi dapat dibatalkan jika:
Ada perbedaan informasi mengenai ketentuan penting dari transaksi di Terminal Trading dan server Perusahaan.
Ada ketentuan lain yang ditetapkan oleh Perusahaan atas kebijakannya sendiri.
Dalam situasi luar biasa yang dijelaskan di bawah ini.
4.8. Server Perusahaan mengirimkan pesan berisi hasil permintaan transaksi ke Terminal Trading Klien.
4.9. Klien akan diberi wewenang untuk menutup Transaksi sebagian (menutup Transaksi bukan dalam jumlah penuh) asalkan Perusahaan memberikan hak tersebut kepada Klien melalui Terminal Trading.
4.10. Klien tidak dapat membatalkan permintaan penutupan transaksi setelah permintaan tersebut dikirim ke server Perusahaan.
4.11. Informasi mengenai jumlah pembayaran penutupan transaksi yang dipublikasikan di website Perusahaan hanya merupakan perkiraan. Informasi pasti mengenai jumlah pembayaran ditunjukkan kepada Klien di Terminal Trading setelah permintaan penutupan transaksi diproses.
4.12. Klien berhak mengirimkan permintaan untuk mengubah ketentuan transaksi terkait transaksi yang terbuka melalui Terminal Trading selama waktu Trading. Perusahaan dapat secara sepihak dan atas kebijakannya membatasi arah dan eksekusi permintaan tersebut di luar waktu Trading.
Setiap perubahan pada ketentuan transaksi mungkin mensyaratkan bahwa ketentuan yang ditetapkan oleh Perusahaan secara sepihak dan tercermin dalam Terminal Trading dipenuhi, termasuk, tetapi tidak terbatas pada, tingkat keterpencilan level harga dari harga terkini aset dasar, nominal transaksi, dan ketentuan lainnya untuk jenis permintaan tertentu.
Perusahaan akan secara sepihak membatalkan (menghapus) permintaan yang diajukan oleh Klien jika:
Waktu permintaan telah kedaluwarsa (jika waktu kedaluwarsa telah ditentukan).
Transaksi terkait permintaan penutupan yang dikirim telah ditutup.
Eksekusi permintaan menjadi mungkin sebagai akibat dari tindakan yang salah dari Perusahaan (kesalahan teknis, kuotasi nonpasar muncul di feed, dll.).
Jika jumlah permintaan Klien menimbulkan ancaman meningkatnya beban di server Perusahaan.
Perusahaan menolak untuk memberikan Layanan kepada Klien.

5. Waktu Trading

5.1. Perusahaan menetapkan jadwal trading, yaitu jam ketika transaksi dapat dibuka dan ditutup secara terpisah untuk masing-masing aset dasar.
5.2. Informasi mengenai waktu Trading yang dipublikasikan di website Perusahaan dan tersedia secara gratis, hanya merupakan prediksi. Perusahaan menetapkan jadwal trading di Terminal Trading atas kebijakannya sendiri.

6. Situasi Luar Biasa

6.1. Pada situasi luar biasa, tindakan Perusahaan mungkin berbeda dari yang dijelaskan dalam Kebijakan ini selama eksekusi transaksi trading.
6.2. Situasi luar biasa meliputi:
Kondisi pasar di mana kuotasi mencapai platform trading lebih jarang dibandingkan pada kondisi pasar normal untuk jangka waktu yang lama.
Kondisi pasar yang ditandai dengan perubahan harga yang cepat dalam waktu singkat.
Publikasi indikator makroekonomi utama dengan tingkat dampak yang tinggi terhadap pasar finansial.
Pengumuman keputusan suku bunga dari bank sentral.
Publikasi, presentasi bank sentral, kepala negara, menteri keuangan, kepala perusahaan, bursa, dll.
Intervensi pasar valuta asing (manipulasi mata uang) oleh badan pemerintah.
Aksi teroris dan bencana alam dalam skala negara.
Terjadinya perang, aksi militer, kerusuhan.
Peristiwa force majeure politik, termasuk pengunduran diri, penunjukan, pemilihan pejabat pemerintah, dan pimpinan perusahaan.
Gangguan teknis dan/atau pengoperasian yang salah dari peralatan dan perangkat lunak Perusahaan dan/atau pihak ketiga yang mengakibatkan ketidakmampuan Perusahaan untuk memberikan layanan kepada Klien dengan tepat.
Situasi yang tercantum dalam Pasal 7.1. Perjanjian Layanan, Bagian 2.
Keadaan ekstrem dan tak terhindarkan lainnya (force majeure).
6.3. Dalam situasi luar biasa, Perusahaan akan mengusahakan segala upaya untuk melakukan transaksi trading seperti dalam kondisi biasa, tetapi Perusahaan berhak untuk:
a) Mengurangi rasio pembayaran
b) Menolak permintaan individu untuk membuka, menutup sebelum waktunya atau pembatalan transaksi, dan untuk merevisi (termasuk membatalkan) hasil keuangan dari transaksi yang dibuat sebelumnya
c) Membatasi jumlah permintaan dari satu Klien dalam periode waktu tertentu
d) Membatasi waktu Trading yang tersedia untuk membuka transaksi trading
e) Menangguhkan sementara trading dengan jenis aset tertentu, dan/atau
f) Menangguhkan sepenuhnya transaksi trading.
6.4. Selain situasi luar biasa yang dijelaskan dalam Pasal 6.2. dari Kebijakan ini, Perusahaan berhak menerapkan tindakan spesifik atau semua tindakan yang ditetapkan dalam Pasal 6.3. Kebijakan ini sesuai dengan ketentuan lain dari Kebijakan dan/atau Perjanjian.