1.1. Kebijakan Transaksi Trading ini (selanjutnya disebut sebagai “Kebijakan”) menetapkan prosedur dan ketentuan mengenai bagaimana Perusahaan melakukan transaksi trading dengan Klien.
1.2. Kebijakan ini menjelaskan prosedur pemrosesan dan eksekusi order membuka dan menutup transaksi.
1.3. Perusahaan berjanji untuk melakukan operasi trading hanya sesuai dengan Kebijakan ini.
1.4. Klien memahami bahwa satu-satunya sumber informasi yang dapat dipercaya tentang feed kuotasi secara eksklusif adalah server Perusahaan. Selain itu, Perusahaan berhak, atas kebijakannya, untuk menggunakan sumber informasi apa pun dalam membuat feed kuotasi di server Perusahaan, termasuk, tetapi tidak terbatas pada, perdagangan bursa, over-the-counter, dan sumber-sumber informasi lainnya. Informasi mengenai feed kuotasi yang berbeda dari informasi di server Perusahaan tidak memberikan dasar yang cukup untuk membatalkan, menghentikan atau merevisi transaksi trading. Kuotasi di Terminal Trading tidak dapat berfungsi sebagai sumber informasi feed kuotasi yang tepercaya karena bila ada koneksi yang tidak stabil antara Terminal Trading Klien dan server Perusahaan, beberapa kuotasi dari feed kuotasi mungkin tidak muncul di Terminal Trading. Grafik yang ditampilkan di Terminal Trading bersifat indikatif. Perusahaan tidak menjamin bahwa transaksi akan dilakukan dengan harga yang ditunjukkan pada grafik di Terminal Trading saat memenuhi permintaan atau order khusus dari Klien. Harga aset yang tercantum di Terminal Trading dihitung sebagai berikut: (permintaan+penawaran)/2.
1.5. Jika kuotasi nonpasar digunakan untuk mengeksekusi order dari Klien, di mana "kuotasi nonpasar" mengacu pada harga di Terminal Trading yang tidak sama dengan harga pasar ketika order dieksekusi, Perusahaan berhak membatalkan hasil keuangan dari transaksi tersebut.
1.6. Klien berhak melakukan transaksi hanya dengan menggunakan dana di akun Klien.
1.6.1. Jika jumlah dana yang tersedia mencukupi, transaksi akan dibuka.
1.6.2. Jika jumlah dana yang tersedia tidak mencukupi, transaksi tidak akan dibuka.
1.7. Order untuk membuka atau menutup transaksi sebelum waktunya dari Klien dianggap selesai dan transaksi dianggap dibuka atau ditutup setelah data yang sesuai muncul di database server Perusahaan. Setiap transaksi diberi kode identifikasi sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh Perusahaan. Order yang disebutkan di atas dieksekusi pada harga terkini yang dikuotasi dalam server Perusahaan saat Perusahaan menerima order yang relevan.
1.8. Saat melakukan transaksi, Klien dilarang:
1.8.1. Menggunakan layanan dan/atau perangkat lunak Perusahaan untuk segala aktivitas ilegal atau penipuan, atau untuk transaksi ilegal atau penipuan (termasuk pencucian uang) sesuai dengan undang-undang di negara tempat tinggal Klien.
1.8.2. Melakukan tindakan yang terekonsiliasi dengan Klien lain dari Perusahaan yang bertujuan untuk menyebabkan kerugian bagi Perusahaan, dan menggunakan metode dan cara lain yang tidak adil dan tidak jujur untuk melakukan perdagangan (transaksi) dengan Perusahaan untuk tujuan mencapai keuntungan finansial dari tindakan tersebut.
1.9. Perusahaan berhak untuk kapan saja menetapkan batasan berikut kepada Klien terkait ketentuan transaksi berikut:
1.9.1. Batas minimal dan maksimal dari nominal Transaksi untuk setiap aset.
1.9.2. Batas total jumlah/total nominal Transaksi dari transaksi yang dilakukan oleh Klien dan/atau jumlah/total nominal Transaksi dari transaksi yang dilakukan oleh Klien pada aset tertentu selama periode yang telah ditentukan oleh Perusahaan (interval waktu yang telah ditentukan oleh Perusahaan).
1.9.3. Batas total nominal Transaksi dari transaksi yang dibuka secara bersamaan oleh Klien, baik secara kolektif maupun untuk setiap aset yang terpisah.
1.9.4. Batasan lain dari ketentuan trading apa pun berdasarkan kebijaksanaan Perusahaan.
2. Perpesanan
2.1. Terkait permintaan, konfirmasi, laporan, dan lain-lain, Klien dan Perusahaan akan berinteraksi melalui pengiriman pesan. Interaksi antara Perusahaan dan Klien, termasuk pembuatan pesan oleh Klien, pengiriman dan penyampaian pesan kepada Klien, harus dilakukan secara eksklusif melalui Terminal Trading.
2.2. Semua pesan yang dikirimkan kepada Perusahaan melalui Terminal Trading dan diotorisasi dengan username dan kata sandi Klien dianggap dikirim oleh Klien.
2.3. Waktu pemrosesan permintaan dan order tergantung pada kualitas koneksi Terminal Trading Klien dan server Perusahaan, dan pada kondisi pasar terkini dari aset. Dalam kondisi pasar yang normal, waktu yang diperlukan untuk memproses permintaan atau order Klien biasanya 0-5 detik. Dalam kondisi pasar yang tidak normal, waktu pemrosesan permintaan dan order Klien oleh Perusahaan dapat meningkat.
2.4. Server Perusahaan dapat menolak permintaan dan/atau order Klien dalam kasus berikut:
• Jika Klien mengirim permintaan sebelum kuotasi pertama muncul di Terminal Trading saat pasar atau sesi perdagangan dibuka.
• Jika Klien tidak memiliki dana yang cukup untuk membuka posisi baru.
• Dalam kondisi pasar yang tidak normal.
• Dalam kasus lain yang dapat diputuskan oleh Perusahaan atas kebijakannya sendiri.
3. Membuka Transaksi
3.1. Transaksi dibuka setelah Klien dan Perusahaan menyepakati ketentuan penting dari transaksi tersebut. Kesepakatan dicapai melalui pertukaran pesan, seperti permintaan membuka transaksi dan konfirmasi transaksi. Ketentuan berikut dari Kebijakan ini menjelaskan prosedur untuk menyetujui ketentuan-ketentuan penting dari transaksi.
3.2. Sebelum membuka transaksi, Klien memilih ketentuan penting dari transaksi trading (perdagangan) berikut:
• Aset dasar
• Arah perubahan harga
• Nominal transaksi
• Waktu Kedaluwarsa Fixed Time Trade
• Nilai target dari kuotasi aset (level target, harga target).
3.3. Setelah memilih ketentuan yang disebutkan di atas, Klien harus meninjau harga saat ini dari aset yang dipilih dan rasio pembayarannya.
3.4. Untuk bertransaksi, Klien mengirimkan permintaan membuka transaksi kepada Perusahaan yang berisi semua ketentuan penting transaksi yang disebutkan di atas baik yang dipilih oleh Klien maupun yang diusulkan oleh Perusahaan.
3.5. Jika ada koneksi internet yang stabil antara Terminal Trading Klien dan server Perusahaan, permintaan tersebut dikirim ke server Perusahaan untuk diperiksa terkait keakuratan dan kesesuaiannya dengan kondisi pasar saat ini. Kemudian permintaan dieksekusi atau ditolak oleh server. Jika transaksi telah terbuka, nominal transaksi akan dikurangkan dari saldo akun Klien. Tidak ada komisi yang dibebankan untuk membuka transaksi.
3.6. Permintaan membuka transaksi dapat dibatalkan jika:
• Nominal Transaksi lebih besar dari saldo akun Klien.
• Waktu untuk menerima transaksi telah kedaluwarsa.
• Waktu untuk trading di aset yang dipilih telah berakhir.
• Adanya perubahan yang signifikan pada harga aset dari saat Klien mengirimkan permintaan hingga saat server Perusahaan memprosesnya.
• Kondisi lain, yang ditentukan oleh Perusahaan atas kebijakannya sendiri, telah muncul.
• Dalam situasi luar biasa yang dijelaskan di bawah ini.
3.7. Server Peusahaan mengirimkan pesan berisi hasil dari permintaan membuka transaksi ke Terminal Trading Klien. Jika koneksi internet stabil antara Terminal Trading Klien dan Server Perusahaan, pesan berisi hasil pemenuhan permintaan untuk mengeksekusi transaksi akan ditampilkan di Terminal Trading Klien. Jika order telah dieksekusi, Klien akan melihat konfirmasi grafis di Terminal Trading, dan informasi terkait transaksi akan muncul di bagian yang sesuai di Terminal Trading. Jika permintaan membuka transaksi telah dibatalkan, Klien akan melihat pesan error.
3.8. Jika setelah mengirim permintaan membuka transaksi, Klien belum menerima konfirmasi grafis bahwa transaksi telah dilakukan, yaitu informasi tentang transaksi baru di bagian yang sesuai di Terminal Trading, atau pesan error, Klien tidak dapat memastikan apakah transaksi telah dilakukan atau dibatalkan. Klien berhak menghubungi Dukungan Pelanggan untuk mengetahui status transaksi tersebut.
3.9. Klien tidak dapat membatalkan permintaan membuka transaksi setelah permintaan tersebut dikirim ke server Perusahaan.
3.10. Informasi mengenai rasio pembayaran yang dipublikasikan di website Perusahaan hanya merupakan perkiraan. Perusahaan tidak diwajibkan melakukan transaksi dengan rasio pembayaran yang ditunjukkan di website. Informasi pasti mengenai rasio pembayaran ditunjukkan kepada Klien di Terminal Trading setelah ketentuan penting transaksi dipilih dan order Klien diproses.
4.1. Transaksi secara otomatis menutup pada Waktu Kedaluwarsa Fixed Time Trade. Ketika transaksi menutup, jumlah pembayaran di Fixed Time Trade akan dihitung. Jumlah pembayaran ini ditambahkan ke saldo akun Klien dan transaksi tersebut hilang dari daftar transaksi terbuka di Terminal Trading.
4.2. Perhitungan pembayaran Fixed Time Trade ketika transaksi ditutup pada Waktu Kedaluwarsa Fixed Time Trade adalah sebagai berikut: jika Fixed Time Trade berakhir dengan Untung (profit) pada Waktu Kedaluwarsa, jumlah pembayarannya adalah S*(100+K)/100, di mana S adalah nominal Transaksi dan K adalah rasio pembayaran untuk transaksi dalam bentuk persentase. Jika Fixed Time Trade berakhir dengan Rugi (tidak profit) pada Waktu Kedaluwarsa, jumlah pembayarannya adalah nol. Fixed Time Trade dianggap berakhir dengan Untung dalam kasus-kasus berikut:
a) Arah perubahan harga adalah "Naik" jika harga aset transaksi pada saat yang telah ditentukan lebih tinggi dari level targetnya.
b) Arah pergerakan harga "Turun" jika nilai aset transaksi di saat yang telah ditentukan lebih rendah dari level targetnya.
4.3. Jika nilai aset transaksi sama dengan level target di Waktu Kedaluwarsa Fixed Time Trade atau sama dengan level target plus atau minus 1 (satu) poin, dan Fixed Time Trade tidak Untung atau Rugi, nominal Transaksi dikembalikan ke akun Klien. Dalam semua kasus lain, Fixed Time Trade dianggap Rugi.
4.4. Atas permintaan Klien, transaksi dapat ditutup sebelum waktunya, yaitu sebelum Waktu Kedaluwarsa Fixed Time Trade dengan ketentuan Perusahaan memiliki kemampuan teknis untuk melakukannya dan ada koneksi internet yang stabil antara Terminal Trading Klien dan server Perusahaan.
4.5. Penutupan transaksi sebelum waktunya memerlukan perjanjian tentang berbagai ketentuan penting penutupan transaksi antara Klien dan Perusahaan. Perjanjian dicapai melalui pertukaran pesan seperti permintaan untuk menutup transaksi dan konfirmasi penutupan transaksi. Bagian selanjutnya dari Kebijakan ini menjelaskan prosedur untuk menyepakati berbagai ketentuan penting untuk penutupan transaksi.
4.6. Untuk tutup transaksi, Klien harus memilih transaksi yang ingin ditutup dan mengirim permintaan yang sesuai. Selain itu, Klien harus meninjau ketentuan penting untuk tutup transaksi terkait transaksi terbuka yang dipilih, yaitu nominal pembayaran untuk penutupan sebelum waktunya transaksi ini. Nominal pembayaran untuk menutup transaksi sebelum waktunya ditentukan secara eksklusif atas kebijaksanaan Perusahaan secara sepihak dan tergantung nominal transaksi, lama, kuotasi aset saat ini dan target aset, volatilitas pasar, dan kondisi pasar lainnya.
4.7. Apabila ada koneksi internet yang stabil antara Terminal Trading Klien dan server Perusahaan, permintaan penutupan transaksi sebelum waktunya dikirim ke server Perusahaan, di mana transaksi itu diperiksa untuk keakuratan dan kesesuaian dengan kondisi pasar saat ini. Kemudian, permintaan dieksekusi atau ditolak oleh server. Jika transaksi ditutup, pembayaran akan ditambahkan ke saldo akun Klien. Tidak ada komisi yang dikenakan untuk penutupan transaksi sebelum waktunya.
4.8. Permintaan penutupan transaksi sebelum waktunya dapat dibatalkan dalam kasus berikut:
• Waktu penutupan transaksi sebelum waktunya telah kedaluwarsa.
• Adanya perubahan yang signifikan pada harga aset dari saat Klien mengirimkan permintaan hingga saat server Perusahaan memprosesnya.
• Adanya ketentuan lain yang ditentukan oleh Perusahaan atas kebijakannya sendiri.
• Dalam situasi luar biasa yang dijelaskan di bawah ini.
4.9. Server Perusahaan mengirimkan pesan berisi hasil permintaan penutupan transaksi sebelum waktunya ke Terminal Trading Klien. Apabila ada koneksi internet yang stabil antara Terminal Trading Klien dan server Perusahaan, hasil permintaan penutupan transaksi sebelum waktunya akan ditampilkan di Terminal Trading Klien.
4.10. Jika setelah mengirimkan permintaan penutupan transaksi sebelum waktunya hasil tidak ditampilkan di Terminal Trading dalam waktu yang wajar, Klien tidak dapat memastikan transaksi telah ditutup atau penutupan transaksi telah dibatalkan. Klien berhak menghubungi Dukungan Pelanggan untuk mengklarifikasi hasil permintaan ini.
4.11. Klien tidak dapat membatalkan permintaan penutupan transaksi sebelum waktunya setelah permintaan tersebut dikirimkan ke server Perusahaan.
4.12. Informasi mengenai pembayaran penutupan transaksi sebelum waktunya yang dipublikasikan di website Perusahaan hanya merupakan perkiraan. Informasi pasti mengenai jumlah pembayaran ditampilkan di Terminal Trading setelah permintaan penutupan transaksi sebelum waktunya selesai diproses.
5. Waktu Trading
5.1. Perusahaan menetapkan jadwal trading, yaitu jam ketika transaksi dapat dibuka dan ditutup secara terpisah untuk setiap aset.
5.2. Informasi mengenai waktu trading yang dipublikasikan di website Perusahaan yang tersedia secara bebas hanya merupakan perkiraan. Perusahaan berhak mengubah waktu trading secara sepihak.
6. Situasi Luar Biasa
6.1. Dalam situasi luar biasa yang ditandai dengan keadaan tidak normal, tindakan Perusahaan dapat berbeda selama pelaksanaan transaksi trading dari yang dijelaskan dalam Kebijakan ini.
6.2. Situasi luar biasa meliputi:
• Kondisi pasar di mana kuotasi mencapai platform trading lebih jarang dibandingkan pada kondisi pasar normal untuk jangka waktu yang lama.
• Kondisi pasar yang ditandai dengan perubahan harga yang cepat dalam waktu singkat.
• Publikasi indikator makroekonomi utama dengan tingkat dampak yang tinggi terhadap pasar finansial.
• Pengumuman keputusan suku bunga oleh bank sentral.
• Publikasi, presentasi bank sentral, kepala negara, menteri keuangan, pemimpin perusahaan, bursa, dll.
• Intervensi pasar valuta asing (manipulasi mata uang) oleh badan pemerintah.
• Aksi teroris dan bencana alam dalam skala negara.
• Terjadinya perang, aksi militer, kerusuhan.
• Peristiwa force majeure politik, termasuk pengunduran diri, penunjukan, pemilihan perwakilan pemerintah, dan pimpinan perusahaan.
• Gangguan teknis dan/atau pengoperasian yang salah dari peralatan dan perangkat lunak Perusahaan dan/atau pihak ketiga yang mengakibatkan ketidakmampuan Perusahaan untuk memberikan layanan kepada Klien secara tepat.
• Situasi yang tercantum dalam Pasal 7.1. Perjanjian Layanan, Bagian 1.
• Keadaan ekstrem dan tak terhindarkan lainnya (force majeure).
6.3. Dalam situasi luar biasa, Perusahaan akan mengusahakan segala upaya untuk melakukan transaksi trading seperti dalam kondisi biasa/normal, tetapi Perusahaan berhak untuk:
a) Mengurangi rasio pembayaran.
b) Menolak permintaan individu untuk membuka, menutup sebelum waktunya atau pembatalan transaksi, dan untuk merevisi (termasuk membatalkan) hasil keuangan dari transaksi yang dibuat sebelumnya.
c) Membatasi jumlah permintaan dari satu Klien dalam periode waktu tertentu.
d) Membatasi Waktu Kedaluwarsa Fixed Time Trade yang tersedia.
e) Menangguhkan sementara trading yang terkait dengan jenis aset tertentu, dan/atau
f) Menangguhkan sepenuhnya transaksi trading.
6.4. Selain situasi luar biasa yang ditetapkan dalam Pasal 6.2. dari Kebijakan ini, Perusahaan berhak menerapkan tindakan spesifik atau semua tindakan yang ditetapkan dalam Pasal 6.3. Kebijakan ini sesuai dengan ketentuan lain dari Kebijakan dan/atau Perjanjian.